Mas Dhito Minta Kades Terima SK Perpanjangan Jabatan Peduli Warga Terlantar

    Mas Dhito Minta Kades Terima SK Perpanjangan Jabatan Peduli Warga Terlantar

    Kediri - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepada 330 kepala desa di Pendopo Panjalu Jayati, Kamis (27/6/2024). 

    Sebagaimana dalam UU No 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No 6 Tahun 2014 tentang desa, masa jabatan kepala desa yang semula enam tahun menjadi delapan tahun. 

    Bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu menyebut, SK perpanjangan masa jabatan bukan berarti simbol untuk melanjutkan kekuasaan. Dengan perpanjangan masa jabatan itu kepala desa dituntut untuk lebih amanah dan punya kepedulian dengan masyarakat. 

    "Pesan saya satu turun ke bawah, cek ke bawah ada nggak warga terlantar di tempat njenengan, walaupun itu bukan warga kabupaten, tapi itu warga Republik Indonesia harus diurus, " katanya. 

    Pemerintah, lanjut Mas Dhito, harus hadir membantu bila ada warga yang terlantar. Pihaknya pun mengapresiasi kepala desa yang peka dengan kondisi masyarakatnya, termasuk langsung melaporkan ke pemerintah daerah untuk segera ditindaklanjuti. 

    "Fokus kita ada banyak, tapi salah satunya warga terlantar tolong betul, jangan sampai bupati tahu duluan dibanding lurahnya (kades), " tambahnya. 

    Selain tuntutan untuk lebih peka dan peduli dengan masyarakat, dengan perpanjangan masa jabatan itu, kepala desa diharapkan bisa menjalankan program yang ada di desa dengan lancar. 

    "Setiap desa itu harus memiliki blue print, gambaran lima tahun ke depan, satu tahun ke depan apa yang akan dilakukan, " urainya. 

    Mas Dhito mencontohkan, salah satu yang menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kediri terkait penurunan stunting. Sejalan dengan hal itu, pemerintah desa dituntut bisa memiliki target penurunan stunting. 

    "Harapannya Kabupaten Kediri di tahun 2025-2026 sudah bisa zero stunting, zero growth stunting, artinya nol persen stunting, dan tidak ada pertumbuhan stunting, " pungkasnya.(adv/PKP)

    kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Kades Gedangsewu Ruslan AG Fokus Pengabdian...

    Artikel Berikutnya

    Imigrasi Kediri Siap Dukung Pelayanan Umroh...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    KPU Kab Kediri Mulai Distribusi Logistik di 26 Kecamatan

    Ikuti Kami